Jakarta - Gayus Tambunan, pria yang sudah sangat akrab dengan kata 'mafia pajak' kembali menghadapi vonis. Untuk kasus paspor palsu atas nama Sonny Laksono yang digunakannya, Gayus dihukum dua tahun penjara.
"Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemalsuan surat jalan Republik Indonesia palsu," kata Ketua Majelis Hakim Syamsul Bahri Harahap di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Selasa (4/10/2011).
Gayus divonis bersalah atas dakwaan kedua yakni Pasal 55 hurup a tentang menggunakan paspor palsu. Namun hakim juga memutuskan menolak dakwaan pertama yakni Pasal 55 huruf c tentang memberikan keterangan yang tidak benar untuk mendapatkan paspor.
"Hal memberatkan karena terdakwa sedang menjalani hukuman dan yang meringankan terdakwa sopan dalam persidangan," kata Syamsul.
Atas keputusan ini, jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin Bambang Setiadi menyatakan pikir-pikir. Sementara itu Gayus yang mengenakan kemeja garis-garis putih hitam juga menyatakan pikir-pikir setelah berdiskusi sejenak dengan tim pengacaranya, Dion Y Pongkor.
Usai sidang, Gayus langsung menuju ruang terdakwa dengan pengawalan ketat. Pria yang baru saja dikaruniai anak itu tidak mau memberikan tanggapan apapun.
Selasa, 04 Oktober 2011
Forum Rektor: Ide Fahri Bubarkan KPK Konyol!
Jakarta - Ide politikus PKS Fahri Hamzah untuk membubarkan KPK dinilai tidak beralasan. Sebagai anggota Komisi III DPR, Fahri seharusnya bisa introspeksi. Selama ini DPR selalu menuai kritik rakyat terkait perilaku anggotanya tetapi tidak sampai muncul ide pembubaran.
"Ide pembubaran KPK betul-betul merupakan ide konyol, emosional, dan tidak membumi. Memang kita melihat masih ada kelemahan dan kekurangan dari KPK, namun tidak berarti di tengah korupsi yang menggurita ini lembaga tersebut harus dibubarkan," terang Anggota Dewan Pertimbangan Forum Rektor, Edy Suandi Hamid dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Selasa (4/10/2011).
Edy menilai, di mata publik kinerja DPR jauh dari harapan. Sepak terjang anggota DPR pun banyak mendapat sorotan publik, misalnya saja dalam rapat paripurna DPR kerap kali banyak yang membolos.
"DPR kita di mata publik jauh lebih buruk kinerjanya, dianggap sebagai lembaga yang berisi orang-orang avonturir, transaksional, dan sebagainya. Apakah dengan kondisi itu lantas DPR perlu dibubarkan? Kan tidak," terang Rektor UII itu.
Dia menilai, bagaimana pun di mata publik, KPK masih jauh di atas DPR, dalam hal kinerja dan kepercayaannya. KPK meski terus diserang DPR tidak perlu mundur dalam penuntasan kasus korupsi.
"Para pimpinan KPK tidak perlu takut atau tunduk atas tekanan DPR yang terkesan panik dan kemudian berupaya menekan balik ke KPK. KPK justru akan dinilai buruk dan akan menurunkan kepercayaan publik kalau tunduk dengan tekanan beberapa pihak di DPR. Mereka justru lebih terhormat walau dikecam DPR dengan tetap mempertahankan integritasnya," terangnya.
Edy yang juga pernah duduk sebagai Ketua Forum Rektor ini berharap tekanan yang datang dari DPR pada KPK tidak membuat loyo. "Namun KPK juga harus memperbaiki berbagai kritik dan kelemahan dan berani melakukan tindakan tegas manakala melihat ada penyimpangan secara internal," tegasnya.
Wacana untuk membubarkan KPK dilontarkan Fahri saat rapat konsultasi DPR, Senin (3/10/2011). Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPR, KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung itu, Wasekjen PKS, Fahri Hamzah terang-terangan ingin lembaga anti korupsi itu dibubarkan.
"Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lembaga superbodi yang ada di negara demokrasi. Biasanya tidak bisa diawasi," kritik Fahri.
"Ide pembubaran KPK betul-betul merupakan ide konyol, emosional, dan tidak membumi. Memang kita melihat masih ada kelemahan dan kekurangan dari KPK, namun tidak berarti di tengah korupsi yang menggurita ini lembaga tersebut harus dibubarkan," terang Anggota Dewan Pertimbangan Forum Rektor, Edy Suandi Hamid dalam surat elektronik yang diterima detikcom, Selasa (4/10/2011).
Edy menilai, di mata publik kinerja DPR jauh dari harapan. Sepak terjang anggota DPR pun banyak mendapat sorotan publik, misalnya saja dalam rapat paripurna DPR kerap kali banyak yang membolos.
"DPR kita di mata publik jauh lebih buruk kinerjanya, dianggap sebagai lembaga yang berisi orang-orang avonturir, transaksional, dan sebagainya. Apakah dengan kondisi itu lantas DPR perlu dibubarkan? Kan tidak," terang Rektor UII itu.
Dia menilai, bagaimana pun di mata publik, KPK masih jauh di atas DPR, dalam hal kinerja dan kepercayaannya. KPK meski terus diserang DPR tidak perlu mundur dalam penuntasan kasus korupsi.
"Para pimpinan KPK tidak perlu takut atau tunduk atas tekanan DPR yang terkesan panik dan kemudian berupaya menekan balik ke KPK. KPK justru akan dinilai buruk dan akan menurunkan kepercayaan publik kalau tunduk dengan tekanan beberapa pihak di DPR. Mereka justru lebih terhormat walau dikecam DPR dengan tetap mempertahankan integritasnya," terangnya.
Edy yang juga pernah duduk sebagai Ketua Forum Rektor ini berharap tekanan yang datang dari DPR pada KPK tidak membuat loyo. "Namun KPK juga harus memperbaiki berbagai kritik dan kelemahan dan berani melakukan tindakan tegas manakala melihat ada penyimpangan secara internal," tegasnya.
Wacana untuk membubarkan KPK dilontarkan Fahri saat rapat konsultasi DPR, Senin (3/10/2011). Dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan DPR, KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung itu, Wasekjen PKS, Fahri Hamzah terang-terangan ingin lembaga anti korupsi itu dibubarkan.
"Pak Busyro kalau ada yang ingin membubarkan KPK, terus terang saja saya yang bicara. Saya tidak percaya dengan lembaga superbodi yang ada di negara demokrasi. Biasanya tidak bisa diawasi," kritik Fahri.
Komisi III Tegaskan Tak Punya Agenda Bubarkan KPK
"Agenda siapa ? Permintaan itu bukan agenda Komisi III. Menyatakan pendapat adalah hak azasi, tentu ada alasan-alasan tertentu ada argumentasinya,"tegas Benny di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/10/2011).
Benny mengatakan, Komisi III hanya mengawasi KPK. Memastikan KPK tidak melakukan praktek yang melanggar hukum acara. "Pemberantasan korupsi tidak boleh melanggar penegakan-penegakan hukum,"jelasnya.
"KPK memiliki kewenangan yang sangat luar biasa karena itu dibutuhkan pengawasan yang luar biasa. Pengawasan tetap dilakukan. Agar fungsi, over side tetap dilakukan, selain KPK ada juga lembaga yang punya kewenangan memberantas korupsi. UU menegaskan KPK memimpin koordinasi, dalam rangka pemberantasan, pencegahan dan penindakan,"imbuhnya.
Benny berharap KPK fokus memimpin koordinasi pemberantasan korupsi. Tidak hanya sibuk berbicara di depan media. "Jangan sampai ada agenda KPK untuk terus memperkecil Kejaksaan dan Kepolisian, kelemahan jaksa dan polisi harus dijadikan starting point,"tandasnya.
detiknews.com
Politik
Ketua DPR Minta KPK Tunda Periksa Banggar
"Jangan Oktober. Karena saat ini Banggar sedang membahas RAPBN."
Selasa, 4 Oktober 2011, 13:09 WIB
Ita Lismawati F. Malau, Mohammad Adam Ketua DPR Marzuki Alie (Antara/ Andika Wahyu)
Penundaan ini, lanjut Marzuki, demi kelancaran pembahasan RAPBN 2012. "Alangkah baiknya ditunda, jangan Oktober. Karena saat ini Banggar sedang membahas RAPBN yang harus disahkan 28 Oktober nanti," kata Marzuki di gedung DPR/MPR, Selasa 4 Oktober 2011.
Jika RAPBN tidak dibahas dan disahkan, imbuhnya, berarti pemerintah dan DPR telah melanggar amanat undang-undang. Akibatnya, pemerintah harus melaksanakan anggaran tahun lalu.
"Kalau begitu, artinya yang rugi siapa? Rakyat. Artinya saya sampaikan, kalau tidak terpaksa betul, bisalah ditunda, jangan Oktober. Yang lain saja masih banyak yang tertunda," kata Marzuki.
Empat pimpinan Banggar DPR saat ini menjadi saksi dalam kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mereka telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk tersangka dalam kasus ini.
Marzuki menambahkan KPK juga bisa mengundang pimpinan KPK ini satu per satu sehingga rapat pimpinan tetap tiga orang. "Sehingga tetap quorum dan pembahasan tetap berjalan," kata Marzuki.
Menurut Marzuki disitulah titik persamaan pemahaman antara DPR dan lembaga penegak hukum telah terjadi. "DPR sedang membahas anggaran, KPK harus tahu itu. Kan menyampaikan, jadi dia berpikir kalau anggaran harus selesai Oktober ini, maka kalau dia mau memanggil sekaligus empat orang, apa tidak mengganggu?" lanjut dia. (ren)
• VIVAnews
Politik
Pesan Mega pada Gayus Sebelum Jadi Hakim
Politikus PDIP Gayus Lumbuun dipilih jadi hakim agung. Dia pun harus mundur dari partai.
Selasa, 4 Oktober 2011, 13:29 WIB
Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam Gayus Lumbuun mundur (okezone.com)
"Saya mundur setelah putusan resmi mengenai hasil fit and proper test calon hakim agung disampaikan kepada Presiden. Surat (mundur) saya nanti akan bersama dengan itu," ujar Gayus di DPR RI, Jakarta, Selasa 4 Oktober 2011m
Menurut Gayus, surat keputusan Presiden untuk dirinya nanti akan ada dua, yaitu SK Pemberhentian Anggota DPR dan SK Pengangkatan Hakim Agung. Oleh karena itu, Gayus menekankan dirinya menunggu Keppres yang memberhentikan drinya dari jabatan aggota DPR untuk mundur dari keanggotaan partai.
"Sebab, tidak akan mungkin ditandatangani Presiden SK Hakim Agung saya itu kalau saya belum mundur dari partai," kata Gayus. "Saya sekarang persiapkan diri untuk mundur. Jumat lalu saya sudah ketemu Ibu Mega, menyampaikan posisi saya harus mundur secara formal dari keanggotaan partai."
Menurut Gayus, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah merestui niatnya mundur dari partai tersebut. "Wejangan Ibu kepada saya hanya tetaplah jaga integritas di manapun saya bertugas. Apalagi di lembaga negara. Kini saya harus memiliki integritas juga sebagai orang yang bertugas di lembaga yudikatif," kata Gayus.
Untuk itu, Gayus telah menyampaikan pula kepada Megawati bahwa tali silaturahmi di antara mereka tak akan putus. "Silaturahmi boleh, itu tak akan terputus sebagai hubungan antara manusia biasa. Saya dan hakim lain juga masih ikut Pemilu. Artinya, yang dilarang adalah politik praktis, bukan politik etis," kata Gayus.
"Jadi hubungan saya di fraksi dan DPP untuk kegiatan kerja atau tugas akan terputus. Tapi silaturahmi tidak putus," ujar Gayus. (eh)
• VIVAnews
Kurangi Kemiskinan, ADB Kucuri RI Rp1,8 T
Pada jangka menengah, program ini bisa bernilai US$280 juta.
Selasa, 4 Oktober 2011, 13:36 WIB
Syahid Latif Prioritas Pengurangan Angka Kemiskinan (VIVAnews/Tri Saputro)
Dalam keterangan tertulis yang diperoleh VIVAnews.com, Selasa, 4 Oktober 2011, disebutkan perjanjian pinjaman selama 15 tahun itu merupakan tahap kedua dari program reformasi tata kelola dan keuangan pemerintah daerah. Program ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan dari pemerintah daerah seiring upaya desentralisasi pemerintah.
"Sejak 2011, pemerintah pusat telah melimpahkan fungsi pengaturan belanja dan pendapatan ke pemerintah daerah yang kini bertanggungjawab dalam pemenuhan pelayanan mendasar bagi masyarakat," kata Senior Public Management Specialist ADB, Juan Luis Gomez.
Program penguatan tata kelola pemerintah daerah diharapkan bisa membuat penggunaan dana akan lebih efektif. Selain itu, penyediaan layanan yang lebih efisien diharapkan mampu meningkatkan standar hidup masyarakat serta mengurangi kemiskinan.
Pada program tahap kedua itu, sedikitnya akan ada enam program yang dijalankan. Termasuk di dalamnya, penguatan tata kelola keuangan pemerintah daerah, memperbaiki administrasi pelayanan masyarakat, serta penciptaan pendapatan daerah.
Untuk menyukseskan program tersebut, ADB mengungkapkan pemerintah pusat telah memberikan dukungan di antaranya menyelesaikan strategi desentralisasi keuangan secara lebih komprehensif, pengalihan pajak ke daerah secara bertahap, dan mulai memperkenalkan penganggaran berbasis gender.
ADB memperkirakan dampak dari program ini pada jangka menengah akan mencapai US$280 juta, dengan separuhnya dianggarkan untuk meningkatkan sistem pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Separuhnya lagi akan berasal dari peningkatan efisiensi dari pengalihan pungutan pajak pengentasan kemiskinan yang berjalan mulai 2011 hingga 2014. (art)
• VIVAnews
Diburu Densus, Teroris Menyebar ke Daerah
Kemampuan jebolan Moro, Filipina, tersebut dalam meracik bom setara dengan Dr. Azahari.
Senin, 3 Oktober 2011, 22:05 WIB
Eko Huda S DPO teroris (VIVAnews.com)
Beni dan istrinya baru datang dari rantau ke kampung halamannya beberapa bulan yang lalu. Dia menetap di rumah orang tuanya yang berada di Jorong Kasiak, Nagari Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Tiga bulan lalu, dia memulai pekerjaan baru sebagai pedagang sayuran dari pasar ke pasar. Dia menjajakan dagangannya hingga pasar Dharmasraya yang berjarak ratusan kilometer dari kampungnya. Kebahagiaan Beni di kampung halamannya semakin bertambah saat sang istri melahirkan bayi laki-laki tiga bulan yang lalu.
Namun, tampaknya Beni tak sadar, sebulan belakangan dirinya telah diikuti oleh anggota Densus 88 Mabes Polri. Hingga pada Jumat pekan lalu dia ditangkap di daerah Jorong Niniak tanpa perlawanan.
Kerabat dan para tetangga Beni tak menyangka anak yang telah kembali dari rantau itu terlibat jaringan teroris. Mereka tak tahu menahu nama Beni masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak terjadinya bom bunuh diri di Masjid Adzikra, Kompleks Mapolresta Cirebon pada 15 April 2011 yang lalu.
"Beni sempat meminta tolong, sebelum dua orang yang menangkapnya mengatakan dari Densus 88," kata Wali Jorong (Kepala Dusun) Kasiak Buyuang Gindo Sutan pada VIVAnews.com, Minggu, 2 Oktober 2011.
Usai penangkapan, dua orang polisi berjaga-jaga di dekat kediaman orang tua Beni. Menurut Kapolres Solok AKBP, Lutfi Martadian, Densus langsung mengevakuasi Beni ke Padang sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Minangkabau untuk menjalani pemeriksaan.
Saat penggeledahan tempat tinggal Beni, anggota Densus 88 berhasil menemukan bahan yang diduga akan dijadikan bahan peledak, seperti belerang, tawas, dan arang. "Barang-barang ini diduga bisa digunakan untuk membuat bom, jumlahnya tidak begitu banyak yang tersimpan dalam kantong," kata Lutfi kepada VIVAnews.com, Senin, 3 Oktober 2011.
Material yang sama juga ditemukan di rumah sepupu Beni, Rojali, yang letaknya bersebelahan dengan rumah orangtuanya. "Di kediaman Rojali juga didapati sekantong tawas, serbuk belerang dan arang," kata Lutfi.
Selain itu, Densus 88 juga menyita tiga buku catatan, 20 majalah yang isinya mengenai jihad serta sejumlah foto Beni yang sudah dirobek-robek.
Masih banyak
Beni hanyalah salah satu DPO kasus bom Cirebon. Foto dan nama Beni berada di deretan bawah, terselip di antara sembilan foto lainnya yang disebar oleh Mabes Polri sebagai DPO tindak pidana terorisme.
Dalam daftar itu, juga tercantum foto dan nama Ahmad Yosepa Hayat, pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Kepunton, Solo Jawa Tengah pada Minggu 25 September 2011. Hayat ditemukan tewas dengan isi perut terburai usai meledakkan bom yang dia lilitkan di perutnya.
Selain Hayat yang telah tewas dan Beni yang ditangkap itu, masih ada delapan nama buronan kasus teroris yang masih berkeliaran bebas dan tidak jelas keberadaannya.
Mereka adalah Yadi alias Hasan alias Abu Fatih alias Vijai, Nanang Irwan alias Nanang Ndut, Heru Komarudin, Umar alias Bujang, Santoso alias Santo alias Abu Wardah, Cahya alias ramzan, Imam Rasyidi alias Imam Sukanto alias Harun alias Yasir, dan Taufik Bulaga alias Taufik Lawangan.
Dari delapan DPO itu, Taufik Bulaga alias Taufik Lawanga merupakan nama yang mungkin paling tenar. Rekam jejak Taufik Bulaga cukup panjang dalam dunia terorisme di Indonesia.
Dia diduga terlibat aksi bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2009. Kemampuan jebolan Moro, Filipina, tersebut dalam meracik bom disetarakan dengan sang maestro, Dr. Azahari, yang tewas dalam sebuah penyergapan di Malang, Jawa Timur pada 9 November 2005 silam.
Pada kerusuhan Poso, Sulawesi Tengah, Taufik memang disebut-sebut sebagai peracik bom. Dia juga ditengarai sebagai tersangka kasus Tentena, pembunuhan tiga siswi, pembunuhan pendeta, dan kerusuhan agama di Loki, Ambon.
Para DPO kasus bom Cirebon tampaknya telah menyebar ke beberapam daerah. Setelah menangkap Beni di Sumatera Barat, Detasemen Khusus 88 Antiu Teror giliran menyisir Jawa Timur. Sejak beberapa hari ini, Densus 88 telah berada di wilayah Bojonegoro untuk mencari buronan yang diduga terlibat peladakan bom di GBIS Kepunton, Solo.
Inisial DPO yang dicari-cari itu adalah A. Tak jelas siapa sosok A yang dicari-cari Densus ini. Namun yang jelas, Densus tak hanya menyisir wilayah Bojonegoro. Mereka melebarkan pencarian hingga ke Cepu. Perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah pun dijaga ketat untuk membatasi ruang gerak sang buronan.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Widodo, mengaku tak tahu menahu siapa yang dicari oleh Densus itu. Yang dia tahu, anggota polisi di jajarannya disuruh untuk siap siaga selama pencarian tersebut. Tak hanya itu, sejak Sabtu 1 Oktober 2011, anggota Brimob dari Polda Jatim yang berada di Bojonegoro juga patroli di seluruh kecamatan yang berada di Bojonegoro. "Mereka menggunakan tiga mobil bersirene dan belasan motor," kata dia.
Widodo menambahkan, dirinya juga telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk berjaga-jaga di pos dan tempat-tempat strategis lainnya selama 24 jam penuh. "Kami menginstruksikan anggota untuk berjaga di gereja," kata dia.
Ali Imron
Berbagai cara dilakukan Densus 88 Mabes Polri untuk membongkar jaringan teroris di Indonesia. Mereka mengeluarkan terpidana seumur hidup kasus bom Bali tahun 2002, Ali Imron.
Adik Amrozi, terpidana kasus terorisme yang telah dijatuhi hukuman mati ini dikeluarkan dari selnya di Lapas Kerobokan, Bali. Dia bahkan 'menghilang' cukup lama dari penjara itu, nyaris empat tahun.
'Peminjaman' Ali oleh Densus 88 diakui oleh Mabes Polri. Untuk membantu kinerja Densus, Ali ditempatkan di penjara Polda Metro Jaya. "Selama ini memang ditaruh di Polda Metro Jaya. Tapi, sejak Juli 2011 dia dipindah dari Bali ke Rutan Kelas I Cipinang dalam rangka penyelidikan," kata juru bicara Polri Inspektur Jenderal Pol. Anton Bachrul Alam di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2011.
Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, membenarkan kabar tersebut. “Kami kembangkan itu untuk kerahasiaan,” kata Kapolri di Istana Negara, Senin 3 Oktober 2011.
Ia menambahkan, Ali dipinjam untuk mencari informasi terkait jaringan teroris dan dapat dipertanggungjawabkan oleh Mabes Polri.
Timur mengatakan, ia belum mengetahui kapan Ali Imron bakal dikembalikan ke tahanan. “Tergantung proses. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.
• VIVAnews
Rating
Langganan:
Postingan (Atom)