Jumat, 13 Januari 2012

Marzuki Alie Minta BPKP Audit Ruang Banggar

Pimpinan DPR juga memberikan peringatan keras kepada Sekretariat Jenderal.

Jum'at, 13 Januari 2012, 17:47 WIB
Eko Huda S, Nila Chrisna Yulika
Ruang Rapat Baru Banggar DPR (ANTARA/Yudhi Mahatma)
VIVAnews -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, (DPR), Marzuki Alie memberikan peringatan keras untuk Sekretariat Jenderal DPR RI terkait penggunaan anggaran yang menjadi sorotan masyarakat, termasuk dana Rp20 miliar untuk membenahi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar). Peringatan diberikan tertulis atas kesepakatan lima pimpinan.

Selain memberikan perinhatan keras, Marzuki juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan investigasi terkait pembangunan fasilitas DPR dengan biaya jumbo itu.
"Saya sudah menghubungi BPKP untuk investigasi. Apakah ada unsur merugikan negara, merekayasa supaya mahal. Konsultan juga diperiksa," kata Marzuki di kantornya, Jakarta, Jumat 13 Januari 2012.

Selain itu, Marzuki juga meminta BPKP memperbaiki standar kerja sipil. Hal ini, karena standar yang dibuat Kementerian Pekerjaan Umum mencapai 40 persen. "Standar yang dibuat PU yang digunakan selama ini 40 persen, itu sudah lewat," kata dia.

Selain itu, Marzuki juga meminta agar BPKP melakukan audit rutin terhadap pengeluaran renovasi gedung DPR. Hal ini karena di Sekretariat Jenderal tidak ada badan pengawas yang setingkat. "Saya minta rutin tak perlu menunggu permintaan karena sudah ada payung hukum, sudah ada MoU" kata dia.

Beberapa proyek renovasi di DPR memang mendapat sorotan. Sebelumnya, rencana pembangunan gedung baru DPR juga menuai kritik keras. Baru-baru ini, renovasi tempat parkir dan toilet di DPR juga menjadi sorotan publik. Belum reda semua sorotan itu, DPR kembali disorot dengan renovasi ruang rapat Badan Anggaran dengan nilai Rp20 miliar. (eh)
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar