Vonis Tentara AS Pemutilasi Warga Afghanistan
"Ini seperti menyimpan tanduk rusa yang saya tembak saat berburu."
JUM'AT, 11 NOVEMBER 2011, 07:35 WIB
Elin Yunita KristantiVIVAnews -- Sebuah panel yang terdiri dari tiga perwira dan dua tamtama militer Amerika Serikat, pada Kamis 9 November 2011, menyatakan, Sersan Calvin Gibbs terbukti melakukan apa yang dituduhkan padanya, termasuk membunuh tiga warga sipil Afghanistan.
Seperti dimuat CNN, 10 November 2011, ia terancam hukuman seumur hidup dalam penjara militer. Putusan tersebut dibacakan dalam sebuah ruang sidang dekat Tacoma -- sebuah dunia yang jauh dari desa kecil dengan panas matahari menyengat di mana ia dituding jaksa sebagai pimpinan kelompok tentara kasar yang meneror warga.
Gibbs memiliki pangkat tertinggi dari lima orang tentara yang dituduh membunuh warga desa di Afghanistan. Dengan cara sungguh sadis: menanam senjata di tubuh korban dan memotong jari tanggannya, untuk disimpan sebagai trofi perang. Sementara, tujuh tentara lain didakwa pasal kejahatan lebih ringan, yakni, mengintimidasi sesama tentara agar tak berbicara soal pembunuhan itu, juga soal penggunaan narkoba yang merajalela.
"Sersan Gibbs punya karisma, 'untuk membuat orang mengikutinya'," kata penuntut, Mayor Robert Stelle. "Namun, itu semua omong kosong, ia punya misinya sendiri: membunuh dan melakukan hal bejat."
Gibbs mengambil alih pleton ketiga pasukan Stryker Brigade pada 2009 di Provinsi Kandahar. Sersan dalam pleton terdahulu terluka parah dalam serangan bom pinggir jalan.
Menurut prajurit yang bersaksi di pengadilan militer, Gibbs merencanakan "skenario" yang memungkinkan prajurit bisa membunuh warga sipil dan membuatnya tampak seolah-olah mereka pejuang Taliban.
Sementara dalam pengakuannya, Gibbs membantah membunuh warga sipil. Namun ia memang mengaku memotong bagian tubuh orang Afghanistan, yang -- menurutnya -- tewas dalam pertempuran yang sah.
"Ini seperti menyimpan tanduk rusa yang saya tembak saat berburu," kata dia, menjelaskan mengapa dia memotong jari korban yang ia tembak. Gibbs membela diri dengan mengatakan, terpaksa menembak karena korban menembak duluan.
"Itu jari yang ia gunakan untuk mencoba membunuhku. Itu membuatku kesal," kata Gibbs. (sj)
• VIVAnewsSeperti dimuat CNN, 10 November 2011, ia terancam hukuman seumur hidup dalam penjara militer. Putusan tersebut dibacakan dalam sebuah ruang sidang dekat Tacoma -- sebuah dunia yang jauh dari desa kecil dengan panas matahari menyengat di mana ia dituding jaksa sebagai pimpinan kelompok tentara kasar yang meneror warga.
Gibbs memiliki pangkat tertinggi dari lima orang tentara yang dituduh membunuh warga desa di Afghanistan. Dengan cara sungguh sadis: menanam senjata di tubuh korban dan memotong jari tanggannya, untuk disimpan sebagai trofi perang. Sementara, tujuh tentara lain didakwa pasal kejahatan lebih ringan, yakni, mengintimidasi sesama tentara agar tak berbicara soal pembunuhan itu, juga soal penggunaan narkoba yang merajalela.
"Sersan Gibbs punya karisma, 'untuk membuat orang mengikutinya'," kata penuntut, Mayor Robert Stelle. "Namun, itu semua omong kosong, ia punya misinya sendiri: membunuh dan melakukan hal bejat."
Gibbs mengambil alih pleton ketiga pasukan Stryker Brigade pada 2009 di Provinsi Kandahar. Sersan dalam pleton terdahulu terluka parah dalam serangan bom pinggir jalan.
Menurut prajurit yang bersaksi di pengadilan militer, Gibbs merencanakan "skenario" yang memungkinkan prajurit bisa membunuh warga sipil dan membuatnya tampak seolah-olah mereka pejuang Taliban.
Sementara dalam pengakuannya, Gibbs membantah membunuh warga sipil. Namun ia memang mengaku memotong bagian tubuh orang Afghanistan, yang -- menurutnya -- tewas dalam pertempuran yang sah.
"Ini seperti menyimpan tanduk rusa yang saya tembak saat berburu," kata dia, menjelaskan mengapa dia memotong jari korban yang ia tembak. Gibbs membela diri dengan mengatakan, terpaksa menembak karena korban menembak duluan.
"Itu jari yang ia gunakan untuk mencoba membunuhku. Itu membuatku kesal," kata Gibbs. (sj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar